Friday 22 July 2016

Pengertian Shalat Sunnah

Pengertian Shalat Sunnah

Pengertian Shalat Sunnah

Pengertian Shalat Sunnah : Shalat Sunnah adalah shalat yang di kerjakan selain shalat wajib yang lima waktu . shalat sunnah haruslah di kerjakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw karena bila tak sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw maka hukumnya adalah bid’ah dan tidak akan di terima oleh Allah Swt
dan di bawah ini adalah shalat sunnah yang sesuai dengan ajaran islam karena ada dalil yang menjelaskannya berikut penjelasan mengenai Shalat Sunnah Yang Sesuai Tuntunan Rasulullah Saw
Macam macam shalat sunnah
1.  Shalat Sunnah Rowatib
Shalat Sunnah Rowatib adalah shalat sunah yang waktu pelaksanaannya  mengiringi shalat fardu lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardu. Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut rawatib bakdiyah
Adapun dalilnya sesuai dengan Sabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

“Tidaklah seorang muslim mengerjakan shalat karena Allah setiap hari 12 rakaat shalat sunnah karena Allah, kecuali Allah akan membangunkan sebuah rumah baginya di Surga atau di bangunkan baginya sebuah rumah di Surga” [HR. Muslim no. 728]

Rinciannya sebagai berikut:
Sholat sunnah empat rakaat sebelum shalat dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelahshalat maghrib, dua rakaat setelah shalat isya dan dua rakaat sebelum shalat subuh.
namun untuk rawatib zhuhur ada riwayat lain :
“Barang siapa yang sholat 4 rakaat (Qobliyah) sebelum Dzuhur dan 4 rakaat (Ba’diyah)
sesudahnya, maka diharamkan baginya api neraka”. (SHAHIH. HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, di Shahihkan oleh Albani

2.Shalat Sunnah Tarawih

Shalat Sunnah tarawih adalah shalat sunah yang dilaksanakan khusus pada malam ‎hari bulan Ramadhan. Shalat tarawih merupakan amalan sunah pada bulan ‎Ramadhan di samping ibadah-ibadah lain seperti memperbanyak tadarus Al ‎Quran, berzikir, berdoa, mendalami ilmu agama dengan mengikuti pesantren kilat, ‎dan sebagainya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada ‎Allah SWT
Hukum Shalat Tarawih
  Hukum melaksanakannya adalah sunah muakkad, sebagaimana hadis ‎Rasulullah SAW :‎

:“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa yang ‎melaksanakan shalat pada malam hari di bulan Ramadhan dengan dilandasi ‎iman dan semata-mata mengharap ridha Allah SWT maka akan diampuni dosa-‎dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)‎

3.    Shalat Sunnah Witir
Shalat Sunnah Witir artinya ganjil. Shalat Witir artinya shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari setelah shalat Isya’ dengan bilangan rakaatnya ganjil baik di bulan Ramadan maupun diluar bulan Ramadan.
 Rasulullaâh shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda :
Artinya  :Jadikanlah akhir shalat kamu di malam hari dengan shalat Witir. (H.R. Muttafaq Alaih

4.    Shalat Gerhana Matahari (Kusuf) Dan Shalat   Gerhana Bulan (Khusuf)
Shalat Sunnah kusuf atau shalat khusuf adalah shalat yang dikerjakan dengan tata cara tertentu karena terjadinya gerhana matahari atau gerhana bulan.
Hukum shalat gerhana adalah sunnah mu’akkad sebagaimana shalat gerhana matahari dan dilakukan secara berjamaah.
Nabi SAW bersabda:
artinya: Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari)

5.    Shalat Sunnah Tahiyatul Masjid.
Shalat Tahiyatul Masjid adalah shalat sunah yang dilaksanakan ketika seseorang memasuki masjid. Hukum melaksanakannya adalah sunah, dikerjakan 2 rakaat sebelum duduk dengan tujuan menghormati (memuliakan) masjid.shalat sunnah tahuyatul masjid harus dikerjakan sendirian tidak dengan cara berjamaah atau di sebut shalat sunnah munfarid Nabi Saw bersabda:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
artinya:Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 
6.  Shalat Sunnah Tahajud

Shalat Sunnah Tahajud berarti bangun dari tidur pada malam hari. Jadi shalat Tahajud adalah shalat sunah yang dikerjakan pada malam hari setelah shalat Isya’ sampai menjelang waktu Subuh. Lebih utama dikerjakan sepertiga malam yang terakhir (kira-kira jam 02.00 dini hari). Hukum melaksanakan shalat Tahajjud adalah sunnah muakkad. Jumlah rakaatnya paling sedikit 2 rakaat dan paling banyak tak terbatas.
Adapun dalil tentang shalat tahajud adalah Firman Allah QS. Al Isra 79

Allah berfirman:

Artinya : “Dan pada sebagian malam, maka kerjakanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah- mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” (QS. Al Isra 79)

7.Shalat Sunnah Dhuha
Shalat Sunnah Dhuha adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada pagi sampai siang hari. Dari setelah matahari agak tinggi sampai sebelum masuk waktu dzuhur. Waktu terbaik adalah dengan mengakhirkan sampai waktu agak siang (panas). Kira-kira antara jam 8 sampai jam 10. Hukum salat Duha adalah sunnah muakkad. Jumlah rakaatnya paling sedikit dua, rakaat dan paling banyak dua belas rakaat, yang paling utama delapan rakaat.
Adapun dalilnya hadis Nabi berikut ini
Dari Abu Dzar Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يصبح على كل سلامي من أحدكم صدقة. فكل تسبيحة صدقة. وكل تحميدة صدقة. وكل تهليلة صدقة. وكل تكبيرة صدقة. وأمر بالمعروف صدقة. ونهي عن المنكر صدقة. ويجزئ، من ذلك، ركعتان يركعهما من الضحى
                “Hendaknya di antara kalian bersedekah untuk setiap ruas tulang badannya. Maka setiap bacaa tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah,  setiap bacaan tahlil adalah sedekah, setiap bacaan takbir adalah sedekah, beramar ma’ruf adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan itu semua sudah tercukupi dengan dua rakaat sholat sunnah dhuha.” (HR. Muslim No. 720, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra, No. 4677, 19995, Ibnu Khuzaimah No. 1225)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:
أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku telah mewasiatkan aku tiga hal agar aku jangan tinggalkan sampai mati. 1. Puasa tiga hari setiap bulan. 2. Shalat dhuha.3. Shalat witir sebelum tidur.”   (HR. Bukhari No. 1124, 1880, Muslim No. 721,  Abu Daud No. 1432, Ad Darimi No. 1454, 1745)
Demikian penjelasan mengenai Shalat Sunnah Yang Sesuai Tuntunan Rasulullah Saw mungkin artikel islam ini belum lengkap insya Allah lain kesempatan kita akan membhasnya kembali

0 comments:

Post a Comment